
Website Resmi
Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - Bengkulu
Mandi Angin | 28 April 2022 | 44 Kali dibuka

Artikel
Mandi Angin
28 April 2022
44 Kali dibuka
nformasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya. Oleh karena itu, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik. Hak atas Informasi ini menjadi sangat penting, karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan.
Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan pada 30 April 2010 merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan di Indonesia. Undang-Undang ini telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik di mana setiap Badan Publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, akurat, mudah dan berkualitas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan supremasi hukum serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik.
UU Desa mengkonstruksi desa sebagai komunitas yang berpemerintahan sendiri (self governing community) yang berpegang pada asas demokrasi, dimana warga desa juga diberikan hak untuk turut memegang kendali atas penyelenggaraan pemerintahan tersebut. Sebagai konsekuensi dari diberlakukannya UU Desa, Pemerintah Desa kini dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
453

Populasi
411

Populasi
0

Populasi
864
453
LAKI-LAKI
411
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
864
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
RUDI HARTONO

Sekretaris Desa
ILMAN

KASI KESEJAHTERAAN
KISRO

KASI PELAYANAN
KIKI PUTRIANI

Kasi Pemerintahan
YENA YULIA

Kaur Perencanaan
YARDIN

Kaur Tata Usaha dan Uum
NELI AGUSTIN

Kaur Keuangan
SAMSUL ARI BOWO

STAF
VENTY ANDEKA PUTRI



Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel

1.963 Kali dibuka
Ringkasan Tahapan Perencanaan Desa...

1.336 Kali dibuka
CATATAN PERMENDAGRI 20/2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa...

880 Kali dibuka
PERDES No 5 Tahun 2019 Tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan...

644 Kali dibuka
Seru, Seluruh Calon Anggota BPD Memperkenalkan Diri dalam Rapat...

555 Kali dibuka
FORUM KEPALA DESA KEC. PINO TERBENTUK...

22 Oktober 2025
MUSDES RKPDES, LANGKAH MENUJU KEGIATAN DESA YANG TERARAH DAN...

02 Januari 2025
HANYA 96 % APBDES TANJUNG ERAN TAHUN 2024 DAPAT TEREALIASASI...

08 Mei 2024
POSYANDU , GARDA TERDEPAN PENCEGAHAN STUNTING...

29 April 2024
Pra Pelaksanaan Pembangunan. Kades ; Terima Kasih Kepada Warga...

25 Maret 2024
BLT DD Tahap I SELESAI SALUR ke 7 KPM...
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 71 |
Kemarin | : | 51 |
Total | : | 315.105 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.116 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Komentar yang terbit pada artikel "PEDOMAN PPID"