Desa Tanjung Eran

Kec. Pino
Kab. Bengkulu Selatan - Bengkulu

Artikel

PERDES No 5 Tahun 2019 Tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak

13 Maret 2019

842 Kali dibuka

Mandi Angin, Beberapa waktu yang lalu Kepala Desa Tanjung Eran menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang penertiban hewan ternak yang merupakan   Kebijakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak  Kabupaten Bengkulu Selatan . 

Peraturan Desa ini  mengatur tentang  Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak di Desa Tanjung Eran. Diharapkan setelah melalui sosialisasi yang dilakukan secara terus menerus,keberadaan hewan ternak di desa Tanjung Eran dapat tertib sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas pertanian tanpa rasa khawatir di ganggu oleh hewan ternak yang berkeliaran.

 

Komentar yang terbit pada artikel "PERDES No 5 Tahun 2019 Tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

RUDI HARTONO

Sekretaris Desa

ILMAN

KASI KESEJAHTERAAN

KISRO

KASI PELAYANAN

KIKI PUTRIANI

Kasi Pemerintahan

YENA YULIA

Kaur Perencanaan

YARDIN

Kaur Tata Usaha dan Uum

NELI AGUSTIN

Kaur Keuangan

SAMSUL ARI BOWO

STAF

VENTY ANDEKA PUTRI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tanjung Eran

Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.123.091.200,00Rp 386.188.400,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.020.807.640,00Rp 2.700.000,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -102.283.560,00Rp 35.716.440,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.523.400,00Rp 1.523.400,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 688.142.000,00Rp 384.665.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 18.955.800,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 414.470.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 444.566.340,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 503.546.300,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 12.000.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 49.895.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.800.000,00Rp 2.700.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-4.405761325163079
Longitude:102.97062635421754

Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - Bengkulu

Buka Peta

Wilayah Desa