Desa Tanjung Eran

Kec. Pino
Kab. Bengkulu Selatan - Bengkulu

Artikel

Rapimda PPDI Propinsi Bengkulu, Tekankan Jiwa Korsa Dalam Jiwa Perangkat Desa

05 Juli 2021

97 Kali dibuka

Bengkulu – Pengurus Persatuan perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Bengkulu mengadakan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) pada hari Senin (05/07/2021) kemarin siang.

Rapimda PPDI yang diadakan seusai  acara Uji Sahih Draft Rancangan Perubahan UU No 06 Tahun 2014 oleh DPD RI tersebut dihadiri oleh beberapa pengurus PPDI Kabupaten di wilayah Bumi Raflesia tersebut.

Tampak hadir Novita (Wakil Bendahara), Yuli Puspita (Koordinator Bidang) serta Rizki Irsandi (Wakil Sekretaris), dari perwakilan Kabupaten hadir Gupron Agus Fuadi Ketua PPDI Bengkulu Utara, Solihin Bendahara PPDI Muko-muko, Bastari Ketua PPDI Rejang Lebong, Budi Oswari Wakil ketua PPDI Kepahiang, Junaidi wakil Ketua PPDi Bengkulu Tengah, Kurimanto Sekretaris PPDI Bengkulu Selatan dan Irpan Tirsa Wakil Dari PPDI Lebong

Dalam rapat di pimpin langsung oleh Ketua PPDI Provinsi Bengkulu Ibnu Majah dan di dampingi sekretaris PPDI Provinsi Bengkulu Samsul Aribowo, beberapa permasalahan di sampaikan oleh  perwakilan pengurus PPDI Kabupaten yang hadir.

Budi Oswari dari Kepahiang, mendesak PPDI Pusat mengeluarkan KTA demi tertib organisasi dan penguatan keuangan di kabupaten masing-masing. Hal senada juga di sampaikan oleh Junaidi Wakil Ketua 1 PPDI Bengkulu tengah, tentang iuaran alhamdulilah PPDI Bengkulu Tengah terus berjalan ujarnya

Sekretaris PPDI Provinsi Bengkulu Samsul Aribowo menyampaikan dalam kegiatan ini kami mengajak teman PPDI Kabupaten untuk membesarkan organisasi ini bersama-sama terutama hasil keputusan yang diambil dalam rakerda dahulu di jalankan.

“Salah satunya yang mendesak adalah iuran wajib anggota, hal ini penting mengingat ketentuan wajib bagi anggota sebagaimana amanah dalam AD/ART PPDI,” kata Samsul Aribowo.

“ Untuk penguatan kita di Kabupaten Pengurus PPDI, harus peka dengan permasalahan yang ada, jangan kita gegabah karena kadang kala kita bantu teman-teman parades di berhentikan, teman kita itu melanggar sebagai perangkat desa, seperti jarang ngantor, tugas tidak selesai, dan tupoksi serta pekerjaannya tidak di jalankan, maka kita harus peka dan petakan permasalahan yang ada, tentang banyak pemecatan yang ada paling utama kita yaitu terus komunikasi dengan Bupati, Dinas PMD dan Camat, yang terpenting adalah jaga harmonisasi dengan pimpinan kita yaitu kepala desa sebagai atasan kita, jalankan fungsi dan tugas kita sesuai dengan pekerjaan dan jabatan kita,” lanjutnya.

Instruksi senada juga disampaikan oelh Ibnu Majah sebagai pimpinan rapat tersebut menyimpulkan yaitu, Iuran Wajib kita sebagai parades wajib di jalankan sesuai dengan hasil rakerda kita tahun 2020 dengan pembagian anggaran yaitu 50 % Kecamatan, 30 Persen PPDI Kabupaten, 10 Persen PPDI Provinsi dan 10 % PPDI Pusat.

Tidak lupa Ibnu Majah juga menekankan untuk PPDI Kabupaten dan Kecamatan wajib melaksanakan Rakerda dan Rapimda untuk penguatan organiasi. Sementara bagi kawan-kawan pasca pilkades dan menghadapi pilkades aka PPDI terus melakukan pendataan dan komunikasi bersama unsur pengambil kebijakan di daerah.

Agenda PPDI kedepan sangat banyak , selain penguatan internal PPDI ditingkat Pusat pun terlibat secara langsung dalam revisi UU Desa. Sehingga kegiatan di Jakarta pun bakal menyita waktu dan tenaga yang banyak, ujar Pria masuk Tim 4 Revisi Undang-undang Desa dari PPDI ini. (BKL)

Sumber :

https://puskominfo-ppdi.or.id/rapimda-ppdi-propinsi-bengkulu-tekankan-jiwa-korsa-dalam-jiwa-perangkat-desa/

Komentar yang terbit pada artikel "Rapimda PPDI Propinsi Bengkulu, Tekankan Jiwa Korsa Dalam Jiwa Perangkat Desa"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

RUDI HARTONO

Sekretaris Desa

ILMAN

KASI KESEJAHTERAAN

KISRO

KASI PELAYANAN

KIKI PUTRIANI

Kasi Pemerintahan

YENA YULIA

Kaur Perencanaan

YARDIN

Kaur Tata Usaha dan Uum

NELI AGUSTIN

Kaur Keuangan

SAMSUL ARI BOWO

STAF

VENTY ANDEKA PUTRI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tanjung Eran

Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.123.091.200,00Rp 1.123.091.200,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.020.807.640,00Rp 778.296.300,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -102.283.560,00Rp 35.716.440,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.523.400,00Rp 1.523.400,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 688.142.000,00Rp 688.142.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 18.955.800,00Rp 18.955.800,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 414.470.000,00Rp 414.470.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 444.566.340,00Rp 355.000.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 503.546.300,00Rp 370.996.300,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 12.000.000,00Rp 9.000.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 49.895.000,00Rp 35.200.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.800.000,00Rp 8.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-4.405761325163079
Longitude:102.97062635421754

Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - Bengkulu

Buka Peta

Wilayah Desa