Website Resmi
Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - Bengkulu
| 05 Juli 2021 | 97 Kali dibuka
Artikel
05 Juli 2021
97 Kali dibuka
Bengkulu – Pengurus Persatuan perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Bengkulu mengadakan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) pada hari Senin (05/07/2021) kemarin siang.
Rapimda PPDI yang diadakan seusai acara Uji Sahih Draft Rancangan Perubahan UU No 06 Tahun 2014 oleh DPD RI tersebut dihadiri oleh beberapa pengurus PPDI Kabupaten di wilayah Bumi Raflesia tersebut.
Tampak hadir Novita (Wakil Bendahara), Yuli Puspita (Koordinator Bidang) serta Rizki Irsandi (Wakil Sekretaris), dari perwakilan Kabupaten hadir Gupron Agus Fuadi Ketua PPDI Bengkulu Utara, Solihin Bendahara PPDI Muko-muko, Bastari Ketua PPDI Rejang Lebong, Budi Oswari Wakil ketua PPDI Kepahiang, Junaidi wakil Ketua PPDi Bengkulu Tengah, Kurimanto Sekretaris PPDI Bengkulu Selatan dan Irpan Tirsa Wakil Dari PPDI Lebong
Dalam rapat di pimpin langsung oleh Ketua PPDI Provinsi Bengkulu Ibnu Majah dan di dampingi sekretaris PPDI Provinsi Bengkulu Samsul Aribowo, beberapa permasalahan di sampaikan oleh perwakilan pengurus PPDI Kabupaten yang hadir.
Budi Oswari dari Kepahiang, mendesak PPDI Pusat mengeluarkan KTA demi tertib organisasi dan penguatan keuangan di kabupaten masing-masing. Hal senada juga di sampaikan oleh Junaidi Wakil Ketua 1 PPDI Bengkulu tengah, tentang iuaran alhamdulilah PPDI Bengkulu Tengah terus berjalan ujarnya
Sekretaris PPDI Provinsi Bengkulu Samsul Aribowo menyampaikan dalam kegiatan ini kami mengajak teman PPDI Kabupaten untuk membesarkan organisasi ini bersama-sama terutama hasil keputusan yang diambil dalam rakerda dahulu di jalankan.
“Salah satunya yang mendesak adalah iuran wajib anggota, hal ini penting mengingat ketentuan wajib bagi anggota sebagaimana amanah dalam AD/ART PPDI,” kata Samsul Aribowo.
“ Untuk penguatan kita di Kabupaten Pengurus PPDI, harus peka dengan permasalahan yang ada, jangan kita gegabah karena kadang kala kita bantu teman-teman parades di berhentikan, teman kita itu melanggar sebagai perangkat desa, seperti jarang ngantor, tugas tidak selesai, dan tupoksi serta pekerjaannya tidak di jalankan, maka kita harus peka dan petakan permasalahan yang ada, tentang banyak pemecatan yang ada paling utama kita yaitu terus komunikasi dengan Bupati, Dinas PMD dan Camat, yang terpenting adalah jaga harmonisasi dengan pimpinan kita yaitu kepala desa sebagai atasan kita, jalankan fungsi dan tugas kita sesuai dengan pekerjaan dan jabatan kita,” lanjutnya.
Instruksi senada juga disampaikan oelh Ibnu Majah sebagai pimpinan rapat tersebut menyimpulkan yaitu, Iuran Wajib kita sebagai parades wajib di jalankan sesuai dengan hasil rakerda kita tahun 2020 dengan pembagian anggaran yaitu 50 % Kecamatan, 30 Persen PPDI Kabupaten, 10 Persen PPDI Provinsi dan 10 % PPDI Pusat.
Tidak lupa Ibnu Majah juga menekankan untuk PPDI Kabupaten dan Kecamatan wajib melaksanakan Rakerda dan Rapimda untuk penguatan organiasi. Sementara bagi kawan-kawan pasca pilkades dan menghadapi pilkades aka PPDI terus melakukan pendataan dan komunikasi bersama unsur pengambil kebijakan di daerah.
Agenda PPDI kedepan sangat banyak , selain penguatan internal PPDI ditingkat Pusat pun terlibat secara langsung dalam revisi UU Desa. Sehingga kegiatan di Jakarta pun bakal menyita waktu dan tenaga yang banyak, ujar Pria masuk Tim 4 Revisi Undang-undang Desa dari PPDI ini. (BKL)
Sumber :
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
456
Populasi
415
Populasi
0
Populasi
871
456
LAKI-LAKI
415
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
871
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
RUDI HARTONO
Sekretaris Desa
ILMAN
KASI KESEJAHTERAAN
KISRO
KASI PELAYANAN
KIKI PUTRIANI
Kasi Pemerintahan
YENA YULIA
Kaur Perencanaan
YARDIN
Kaur Tata Usaha dan Uum
NELI AGUSTIN
Kaur Keuangan
SAMSUL ARI BOWO
STAF
VENTY ANDEKA PUTRI
Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
2.011 Kali dibuka
Ringkasan Tahapan Perencanaan Desa...
1.578 Kali dibuka
CATATAN PERMENDAGRI 20/2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa...
893 Kali dibuka
PERDES No 5 Tahun 2019 Tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan...
654 Kali dibuka
Seru, Seluruh Calon Anggota BPD Memperkenalkan Diri dalam Rapat...
565 Kali dibuka
FORUM KEPALA DESA KEC. PINO TERBENTUK...
22 Oktober 2025
MUSDES RKPDES, LANGKAH MENUJU KEGIATAN DESA YANG TERARAH DAN...
02 Januari 2025
HANYA 96 % APBDES TANJUNG ERAN TAHUN 2024 DAPAT TEREALIASASI...
08 Mei 2024
POSYANDU , GARDA TERDEPAN PENCEGAHAN STUNTING...
29 April 2024
Pra Pelaksanaan Pembangunan. Kades ; Terima Kasih Kepada Warga...
25 Maret 2024
BLT DD Tahap I SELESAI SALUR ke 7 KPM...
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 23 |
| Kemarin | : | 198 |
| Total | : | 318.202 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.106 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Komentar yang terbit pada artikel "Rapimda PPDI Propinsi Bengkulu, Tekankan Jiwa Korsa Dalam Jiwa Perangkat Desa"