Desa Tanjung Eran

Kec. Pino
Kab. Bengkulu Selatan - Bengkulu

Artikel

PERDES No 6 tahun 2019 Tentang APBDes 2019

12 April 2019

276 Kali dibuka

NASKAH KESEPAKATAN BERSAMA

 ANTARA

 PEMERINTAH DESA TANJUNG ERAN

DENGAN

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TANJUNG ERAN

 

TANGGAL           APRIL 2019

 

TENTANG

PERSETUJUAN BERSAMA ATAS  ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TANJUNG ERAN  

TAHUN ANGGARAN 2019

Yang bertanda tanggan dibawah ini:

                     Nama          : Rudi Hartono

                    Jabatan      : Kepala Desa Tanjung Eran Kec. Pino Kab. Bengkulu Selatan

Bertindak selaku dan atas nama Pemerintah Desa Tanjung Eran, Selanjutnya disebut Pihak Pertama;

                    Nama                : Supardi

                     Jabatan           : Ketua BPD

Bertidak atas nama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Eran Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua;

 Dengan ini menyatakan bahwa para pihak sepakat terhadap Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019  dengan rincian sebagai berikut (terlampir)

 

 Secara Lengkap  Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019 yang disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan naskah kesepakatan ini.

 Demikain Naskah kesapakatan ini dibuat menjadi dasar dalam penetapan Peraturan Desa tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Desa Tahun anggaran 2019

 ..............................................

................................................................

 

Komentar yang terbit pada artikel "PERDES No 6 tahun 2019 Tentang APBDes 2019"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

RUDI HARTONO

Sekretaris Desa

ILMAN

KASI KESEJAHTERAAN

KISRO

KASI PELAYANAN

KIKI PUTRIANI

Kasi Pemerintahan

YENA YULIA

Kaur Perencanaan

YARDIN

Kaur Tata Usaha dan Uum

NELI AGUSTIN

Kaur Keuangan

SAMSUL ARI BOWO

STAF

VENTY ANDEKA PUTRI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tanjung Eran

Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.123.091.200,00Rp 1.123.091.200,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.020.807.640,00Rp 778.296.300,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -102.283.560,00Rp 35.716.440,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.523.400,00Rp 1.523.400,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 688.142.000,00Rp 688.142.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 18.955.800,00Rp 18.955.800,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 414.470.000,00Rp 414.470.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 444.566.340,00Rp 355.000.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 503.546.300,00Rp 370.996.300,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 12.000.000,00Rp 9.000.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 49.895.000,00Rp 35.200.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.800.000,00Rp 8.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-4.405761325163079
Longitude:102.97062635421754

Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - Bengkulu

Buka Peta

Wilayah Desa