Desa Tanjung Eran

Kec. Pino
Kab. Bengkulu Selatan - Bengkulu

Artikel

Penerapan SID sebagai upaya Transparansi Desa

19 Maret 2019

301 Kali dibuka

UNDANG-undang Nomor 6 tentang Desa, memosisikan desa sebagai subjek pembangunan. Desa disebut-sebut lingkungan yang lahir sebelum negara berdiri. Tidak hanya itu, budaya komunal yang lahir di dalamnya membawa nuansa baru pada proses komunikasi sosial.

Sistem informasi desa atau biasa disebut SID adalah ekosistem baru dalam rangka menyuntikkan teknologi ke desa. Ekosistem yang dibangun dengan adanya SID memungkinkan masyarakat melihat kebebasan informasi untuk diakses tanpa adanya otoritas ataupun penguasa yang membatasi.

Tujuan SID terciptanya pelayanan yang baik (good governance) dengan proses asistensi yang baik dan sesuai dengan undang-undang.

Di sisi lain, keberadaan SID menjadikan desa tidak lagi dipandang dan diisolasi dengan keterbelakangan yang masyarakatnya hanya berbicara tentang aliran, agama dan lainnya yang bersifat parokial dan komunal.

Karena itu perlu partisipasi masyarakat yang menjadikan sumber informasi menjadi lebih produktif tidak hanya sumber hiburan.

Membangun kultur birokrasi yang berbasis good governance dimulai dari partisipasi masyarakat dengan pola komunikasi yang tidak lagi menaklukkan atau bersifat top-down namun lebih kepada komunikasi persuasif untuk seirama dan menyamakan persepsi. Ini lebih menata sumber daya manusia yang ada di desa secara perlahan.

Budaya Transparansi

Pendekatannya melihat kebutuhan desa sebagai prioritas utama. Wujud nyata komunikasi partisipatif adalah mengubah daya literasi masyarakat untuk bersahabat dengan teknologi, tidak lagi dipandang sebagai kendala teknis namun lebih kepada kendala sosiologi dan kultural.

Penggunaan teknologi tepat guna dari keberadaan SID dapat menunjang pola pikir masyarakat mulai menerima informasi hingga menjadi produktivitas.

Masyarakat dapat mengembangkan potensi produk lokal, tenaga kerja dan inovasi teknologi berbasi sumber daya alam yang ada di desa.

Pemanfaatan SID bertujuan menumbuhkan paradigma dari, oleh dan untuk masyarakat desa. Adanya SID bisa menciptakan budaya transparansi yang sesuai dengan basis undangundang.

Pelayanan kepada masyarakat desa, publikasi, dan transparansi menjadi tiga faktor utama lahirnya SID. Pola komunikasi yang selama ini berbasis pada mouth to mouth beralih fungsi menggunakan teknologi. Ini menjadi tantangan utama.

Di sisi lain, penekanan perspektif edukasi dan demokrasi menjadi orientasi untuk menggunakan SID dengan menjadikan masyarakat sebagai subjek pembangunan. Interaksi yang dibangun melalui komunikasi partisipatif mampu mengubah pola pembangunan desa.

Penataan kelembagaan dan tata kelola pemerintahan desa akan menunjang aspek perangkat dan data manajemen yang kuat. Sistem informasi desa memposisikan desa menjadi masyarakat yang maju, terbangun dan tidak meninggalkan tradisi. (34)

– Ade Putranto Prasetyo Wijiharto Tunggali MA, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Aisyiyah Yogyakarta

Komentar yang terbit pada artikel "Penerapan SID sebagai upaya Transparansi Desa"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

RUDI HARTONO

Sekretaris Desa

ILMAN

KASI KESEJAHTERAAN

KISRO

KASI PELAYANAN

KIKI PUTRIANI

Kasi Pemerintahan

YENA YULIA

Kaur Perencanaan

YARDIN

Kaur Tata Usaha dan Uum

NELI AGUSTIN

Kaur Keuangan

SAMSUL ARI BOWO

STAF

VENTY ANDEKA PUTRI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tanjung Eran

Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.123.091.200,00Rp 386.188.400,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.020.807.640,00Rp 2.700.000,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -102.283.560,00Rp 35.716.440,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.523.400,00Rp 1.523.400,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 688.142.000,00Rp 384.665.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 18.955.800,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 414.470.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 444.566.340,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 503.546.300,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 12.000.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 49.895.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.800.000,00Rp 2.700.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-4.405761325163079
Longitude:102.97062635421754

Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - Bengkulu

Buka Peta

Wilayah Desa