Website Resmi
Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - Bengkulu
Adminstrator | 31 Juli 2018 | 353 Kali dibuka
Artikel
Adminstrator
31 Juli 2018
353 Kali dibuka
- Memaksimalkan penggunaaan material / bahan dari wilayah setempat
- Dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat.
- Untuk memperluas kesempatan kerja
- Untuk pemberdayaan masyarakat setempat
- Bertanggung jawab mencegah kebocoran dan pemborosan keuangan desa
- Patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
- Menyusun RAB
- Menyusun spesifikasi teknis barang/jasa jika diperlukan
- Melaksanakan pembelian / pengadaan
- Memeriksa penawaran
- Melakukan negosiasi (tawar menawar)
- Menandatangani surat perjanjian (ketua TPK)
- Melakukan perubahan ruang lingkup pekerjaan
- Melaporkan kemajuan pelaksanaan pengadaan kepada kepala desa
- Menyerahkan hasil pekerjaan setelah selesai 100% kepada kepala desa
- Pengadaan barang/jasa yang bernilai sampai dengan Rp50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) dilakukan pembelian langsung oleh TPK kepada satu penyedia tanpa permintaan penawaran dan tanpa penawaran tertulis dari penyedia serta ditindaklanjuti dengan negosiasi (tawar-menawar) dan akhirnya mendapatkan bukti transaksi untuk dan atas nama TPK. Bukti transaksi cukup menggunakan nota, faktur pembelian, atau kuitansi.
- Pengadaan barang/jasa yang bernilai di atas Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dilakukan oleh TPK melalui pembelian langsung kepada satu penyedia dengan cara mengirimkan permintaan penawaran dan kemudian penyedia memasukkan penawaran tertulis yang dilampiri dengan daftar barang/jasa dan harga. TPK kemudian melakukan tawar menawar untuk mendapatkan harga yang lebih murah. Setelah deal (kedua belah pihak setuju), penyedia menyiapkan dan memberikan bukti transaksi dengan menggunakan nota, faktur pembelian, atau kuitansi untuk dan atas nama TPK.
- Pengadaan barang/jasa yang bernilai di atas Rp200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah) dilakukan oleh TPK dengan mengundang/mengirimkan permintaan penawaran kepada dua penyedia barang/jasa dan kemudian penyedia memasukkan penawaran tertulis yang dilampiri daftar barang/jasa, spesifikasi dan harga. TPK kemudian melakukan penilaian terhadap pemenuhan spesifikasi dan dilanjutkan dengan tawar menawar secara bersamaan kepada dua penyedia yang memenuhi persyaratan teknis tersebut. Namun jika hanya satu yang memenuhi spesifikasi teknis, dilanjutkan dengan tawar menawar kepada penyedia yang memenuhi spesifikasi teknis tersebut. Akan tetapi, jika keduanya tidak memenuhi spesifikasi teknis, maka proses akan diulang dari awal. Hasil negosiasi dituangkan dalam bentuk surat perjanjian
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
456
Populasi
415
Populasi
0
Populasi
871
456
LAKI-LAKI
415
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
871
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
RUDI HARTONO
Sekretaris Desa
ILMAN
KASI KESEJAHTERAAN
KISRO
KASI PELAYANAN
KIKI PUTRIANI
Kasi Pemerintahan
YENA YULIA
Kaur Perencanaan
YARDIN
Kaur Tata Usaha dan Uum
NELI AGUSTIN
Kaur Keuangan
SAMSUL ARI BOWO
STAF
VENTY ANDEKA PUTRI
Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
2.011 Kali dibuka
Ringkasan Tahapan Perencanaan Desa...
1.578 Kali dibuka
CATATAN PERMENDAGRI 20/2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa...
893 Kali dibuka
PERDES No 5 Tahun 2019 Tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan...
654 Kali dibuka
Seru, Seluruh Calon Anggota BPD Memperkenalkan Diri dalam Rapat...
565 Kali dibuka
FORUM KEPALA DESA KEC. PINO TERBENTUK...
22 Oktober 2025
MUSDES RKPDES, LANGKAH MENUJU KEGIATAN DESA YANG TERARAH DAN...
02 Januari 2025
HANYA 96 % APBDES TANJUNG ERAN TAHUN 2024 DAPAT TEREALIASASI...
08 Mei 2024
POSYANDU , GARDA TERDEPAN PENCEGAHAN STUNTING...
29 April 2024
Pra Pelaksanaan Pembangunan. Kades ; Terima Kasih Kepada Warga...
25 Maret 2024
BLT DD Tahap I SELESAI SALUR ke 7 KPM...
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 64 |
| Kemarin | : | 198 |
| Total | : | 318.243 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.106 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Komentar yang terbit pada artikel "Tugas TPK Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Di Desa"