Website Resmi
Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan - Bengkulu
Adminstrator | 31 Juli 2018 | 275 Kali dibuka
Artikel
Adminstrator
31 Juli 2018
275 Kali dibuka
Mandi Angin, Sesuai dengan amanat peraturan dan perundang-undangan khususnya Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa maka Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Eran Pino pada hari Senin, 16 Juli 2018 melaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2019 di Kantor Desa Tanjung Eran (Gedung BUMDes TIGA SERUMPUN). Acara ini dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan PINO , Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa , Pendamping Desa, Perangkat Desa, BPD , unsur-unsur lembaga kemasyarakatan, dan tokoh-tokoh masyarakat desa.
Musyawarah Desa Perencanaan ini di pandu oleh Sekretaris BPD, Sadikin yang di dampingi oleh Ketua BPD, Supardi dan seluruh anggota lainya.
Kasi PMD Kecamatan Pino, Bapak Dedek dalam sambutanya sekaligus membuka acara menyampaikan apesiasi bagi desa Tanjung Eran yang telah melaksanakan tahapan perencanaan desa sesuai aturan. Peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa juga sangat penting karena usulan-usulan kegiatan masuk dari masyarakat yang selanjutnya akan diproses sesuai dengan tahapan-tahapan yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan untuk menjadi Rencana Kerja Pemerintah Desa. Disampaikan juga perubahan-perubahan pengelolaan keuangan desa dengan berlakunya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Agenda utama musyawarah desa ini adalah untuk mencermati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) untuk memilah dan mencermati kembali mana program kegiatan yang telah dijalankan, yang belum dijalankan, yang akan dijalankan, yang layak dijalankan dan tidak relevan lagi untuk dijalankan pada tahun 2019 ini. Selanjutnya dilaksanakan penetapan anggota tim verifikasi usulan-usulan masyarakat yang akan digunakan sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2019.
Dalam Musyawarah Desa ini juga disepakati pembentukan TIM Sebelas Penyusun RKP Tahun 2019. Dimana TIM 11 ini terdiri dari Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Wanita dan Perwakilan dari Lembaga Masyarakat Desa yang akan di koordinir oleh Sekretaris Desa sebagai Koordinator TIM.
Dengan terlaksananya musyawarah desa perencanaan pembangunan desa ini maka tahapan perencanaan pembangunan desa tahun 2019 telah dimulai.(cetta)
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
456
Populasi
415
Populasi
0
Populasi
871
456
LAKI-LAKI
415
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
871
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
RUDI HARTONO
Sekretaris Desa
ILMAN
KASI KESEJAHTERAAN
KISRO
KASI PELAYANAN
KIKI PUTRIANI
Kasi Pemerintahan
YENA YULIA
Kaur Perencanaan
YARDIN
Kaur Tata Usaha dan Uum
NELI AGUSTIN
Kaur Keuangan
SAMSUL ARI BOWO
STAF
VENTY ANDEKA PUTRI
Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
2.013 Kali dibuka
Ringkasan Tahapan Perencanaan Desa...
1.581 Kali dibuka
CATATAN PERMENDAGRI 20/2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa...
893 Kali dibuka
PERDES No 5 Tahun 2019 Tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan...
654 Kali dibuka
Seru, Seluruh Calon Anggota BPD Memperkenalkan Diri dalam Rapat...
565 Kali dibuka
FORUM KEPALA DESA KEC. PINO TERBENTUK...
22 Oktober 2025
MUSDES RKPDES, LANGKAH MENUJU KEGIATAN DESA YANG TERARAH DAN...
02 Januari 2025
HANYA 96 % APBDES TANJUNG ERAN TAHUN 2024 DAPAT TEREALIASASI...
08 Mei 2024
POSYANDU , GARDA TERDEPAN PENCEGAHAN STUNTING...
29 April 2024
Pra Pelaksanaan Pembangunan. Kades ; Terima Kasih Kepada Warga...
25 Maret 2024
BLT DD Tahap I SELESAI SALUR ke 7 KPM...
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 125 |
| Kemarin | : | 198 |
| Total | : | 318.304 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.106 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Komentar yang terbit pada artikel "Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2019"